banner 728x250
Berita  

Jaksa Fungsional Kejati Sulut Dr. Budi Paskah Yanti Putri Resmi Dilantik Jadi Karo Hukum Pemprov Sulut

 

 

MANADO, Lintasadatdanbudaya.com – Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Dr. Budi Paskah Yanti Putri, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, bertempat di Wisma Gubernuran, Manado. Senin 9/2/2026

 

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengisian dan penguatan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya pada sektor hukum, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang taat asas, berintegritas, dan berlandaskan supremasi hukum.

Baca Juga:  Diduga Puntung Rokok, Kebakaran Lahan di Binjai Nyaris Hanguskan Gudang Kayu

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., turut hadir memberikan dukungan. Kehadiran Kajati Sulut mencerminkan sinergi kelembagaan antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

Pelantikan Dr. Budi Paskah Yanti Putri dinilai sebagai bentuk kepercayaan negara atas integritas, profesionalisme, serta rekam jejak pengabdian yang telah dibangun selama menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman Godbless Solang Siswa SMP di Manado di Tangkap Polisi

 

Informasi pelantikan ini disampaikan melalui kanal resmi Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, sebagaimana dipublikasikan pada akun media sosial resmi @kejaksaan.ri, serta dokumentasi internal Kejati Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Pengangkatan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan dukungan hukum, perumusan kebijakan daerah, serta pendampingan hukum terhadap seluruh perangkat daerah.

 

Sumber:

– Kejaksaan Republik Indonesia (@kejaksaan.ri)

– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Baca Juga:  LAPORAN PELAKSANAAN GIAT SISKAMLING KECAMATAN WORI, 31 JANUARI 2026

– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

 

Ferdinand Sahempa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *