banner 728x250
Berita  

Penataan Birokrasi Bitung Masuk Tahap Ketiga, Wali Kota Lantik Delapan Camat

 

Bitung, Lintasadatdanbudaya.com – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, memimpin langsung pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang digelar di Ruang SHS Kantor Wali Kota pada Rabu, 18 Februari 2026.

 

Pelantikan ini menjadi bagian dari tahap ketiga penataan struktur birokrasi, yang diklaim pemerintah sebagai upaya memperkuat efektivitas organisasi perangkat daerah.

 

Pemerintah Kota Bitung menegaskan bahwa proses pengangkatan telah:

Melalui mekanisme peraturan perundang-undangan

Berdasarkan Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN)

Memiliki dasar administratif dan legal formal

 

Dalam sambutannya, Wali Kota menyatakan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan kinerja nyata. “Jabatan adalah kepercayaan yang harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Diam-diam Jaksa Kabupaten Tangerang Usut Dugaan Pungli Pengusaha Wifi

 

Namun di sisi lain, pengamat tata kelola pemerintahan daerah menilai bahwa setiap proses rotasi dan promosi jabatan publik harus tetap diawasi secara transparan untuk memastikan:

Bebas dari kepentingan politik

Berbasis kompetensi

Tidak sekadar penyesuaian struktur

 

Hal ini penting agar penataan birokrasi benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat, bukan hanya reorganisasi administratif.

 

Dalam pelantikan tersebut, delapan pejabat resmi dipercaya memimpin wilayah kecamatan:

Fonda Femmy Orah, S.Sos — Camat Matuari

Ir. Dolfi Nelson Rumampuk — Camat Ranowulu

Rukman Rasyid, S.Sos — Camat Girian

Baca Juga:  Lawan Bhayangkara, Persija Tidak Tampil Dengan Komposisi Ideal

Fatmawaty Soleman, S.STP — Camat Maesa

Heimans Bidara Kansil, SE — Camat Madidir

Stenly R. Tatipang, S.Sos — Camat Aertembaga

Raples Paulus Masoara, SE — Camat Lembeh Selatan

Yekonia Nanangkong, S.Pd — Camat Lembeh Utara

 

Pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah “Harmonisasi Menuju Bitung Maju.” Secara normatif, penguatan struktur kecamatan diharapkan mampu:

Mempercepat pelayanan publik

Memperbaiki koordinasi pembangunan

Meningkatkan respons pemerintah di tingkat wilayah

 

Namun publik tetap menaruh harapan agar para camat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menghadirkan:

Kepemimpinan yang responsif

Pelayanan yang transparan

Inovasi dalam tata kelola wilayah

Baca Juga:  Polresta Manado Bersama Polsek Jajaran dan Unsur Terkait Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa, Utamakan Keselamatan dan Kemanusiaan

 

Dengan demikian, penataan birokrasi ini tidak berhenti sebagai agenda struktural, melainkan benar-benar menjadi fondasi reformasi pelayanan publik di Kota Bitung.

 

Tofan Angkobos

Kabiro Lintas Adat & Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *