banner 728x250
Berita  

Kapolri Hadiri Pembukaan Rakernis Kortastipidkor Polri T.A. 2026

Jakarta, LintasAdatDanBudaya.Com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jalan Pantai Indah Ancol, Jakarta Utara. Senin (27/4/2026).

 

 

 

Pembukaan Rakernis Kortastipidkor ini mengusung tema, “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”. Rakernis ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dihadiri Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hodayat, Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Fadil Imran, Astamarena Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Kadensus 88 AT Irjen Pol. Sentot Prasetyo, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, serta para peserta Rakernis yang hadir.

Baca Juga:  Polda Malut memfasilitasi pertemuan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta para tokoh agama dan masyarakat

 

 

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan arahan Kapolri yang menekankan pentingnya soliditas, profesionalisme, dan sinergi seluruh jajaran dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan resmi pembukaan Rakernis sebagai tanda dimulainya forum strategis untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, serta langkah penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.

 

Baca Juga:  Wabup Intan Ajak Kaum Perempuan Cerdas dan Berani Bertindak

 

 

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan informal terkait pemantauan serta evaluasi berbagai persoalan di lapangan. Sesi diskusi panel kemudian menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi strategis, di antaranya Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, OJK, hingga para pakar hukum pidana.

 

 

 

(Divisi Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *