banner 728x250
Berita  

Polresta Manado Keluarkan Maklumat Imbauan Kamtibmas, Ajak Masyarakat Rayakan Nataru dengan Aman dan Damai

Manado, Lintasadatdanbudaya.com Polda Sulut – Sekertaris Jemaat Gereja GMIM Getsemani Sumompo, Heri Kolondam membacakan Maklumat Imbauan Kamtibmas Kapolresta Manado, sebelum ibadah Malam Natal, Rabu (24/12/2025).

Maklumat Kapolresta Manado tersebut berisikan ajakan untuk menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan meningkatkan keimanan melalui ibadah serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, dan bermartabat.

Menjaga keamanan dan ketertiban, saling menghormati, mempererat persaudaraan, serta memelihara toleransi antarumat beragama.

Melarang kegiatan konvoi, pawai, arak-arakan, aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pelaksanaan ibadah.

Baca Juga:  DPP AMBA Sultra Hadiri Pembukaan Expo Dema Beraksi IAIN Kendari.

Melarang penggunaan petasan atau mercon yang tidak sesuai ketentuan, yang berpotensi membahayakan dan memicu kebakaran.

Larangan mengonsumsi minuman keras, menyalahgunakan narkoba dalam bentuk apa pun, serta membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya di tempat umum tanpa izin sesuai ketentuan hukum.

Dalam Maklumat tersebut, Kapolresta Manado juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian atau meninggalkan rumah agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, mengunci pintu dan jendela, serta mematikan aliran listrik dan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Baca Juga:  Isu Kenaikan PKB 2026 Mengemuka, Ketua ARMAK Sulut Ingatkan Bapenda Tak Seret Nama Gubernur YSK

Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Maklumat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, serta kondusif selama rangkaian perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Maklumat ini nantinya akan dibacakan di gereja-gereja sebelum pelaksanaan ibadah, sehingga bisa diketahui oleh seluruh jemaat.

“Maklumat ini tidak hanya untuk dibacakan di gereja-gereja, tetapi juga di seluruh tempat kegiatan masyarakat yang menggelar perayaan Natal maupun kegiatan keramaian saat pergantian tahun,” pungkas Kapolresta Manado.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kerja Keras Aparat Penegak Hukum Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

(M RL M HONTONG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *