banner 728x250
Berita  

Dana BUMDes Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus,

Tanggamus Lampung, Lintasadatdanbudaya.com Dana BUMDes sebesar Rp50 juta dari Dana Desa tahap II diketahui telah dicairkan meski hingga kini belum ada program usaha yang berjalan. Dana tersebut dicairkan pada 23 Desember 2025 lalu.

Ricky Wibowo yang disebut sebagai Ketua BUMDes mengaku penunjukannya dilakukan secara langsung oleh Kepala Pekon tanpa melalui musyawarah desa. Ia menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan program maupun laporan penggunaan dana, bahkan mengaku hanya dijadikan formalitas untuk pencairan dana desa tahap kedua.

Sementara itu, Kepala Pekon Sukadamai Ahmad Rozali menyatakan bahwa seluruh pengurus BUMDes telah mengundurkan diri sehingga dana tersebut masih berada di tangannya. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Camat Gunung Alip dan Inspektorat Tanggamus guna memastikan pengelolaan dana BUMDes tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Bitung Berbagi di Masjid Jami An Nur Girian Bawah, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan

kepada Pekon Sukadamai Ahmad Rozali di duga terlibat langsung dalam praktek pengelolaan BUMDes yang menyimpang dari ketentuan.mulai dari pembentukan pengurus yang di nilai tidak sesuai dengan mekanisme

Dalam wawancara yg di kutif media Haria Teropong.Ahmaf Rozali mengakui bahwa total dana BUMDes 140 juta memang di anggarkan namun belum di realisasikan
dengan alasan adanya pergantian pengurus BUMDes secara menyeluruh
Rozali juga membenarkan bahwa 50 juta sudah di tarik namun tidak di jelas kan secara rinci untuk penggunaannya

Baca Juga:  Polsek Mapanget Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuat Panah Wayer.

Bahkan Rozali sempat menyebutkan 5 juta di gunakan untuk setoran rutin ke USPIKA kecamatan Gunung Alip.sebuah pernyataan yang memicu pertanyaan Publik karena tidak ada mekanisme resmi pengelolaan dana BUMDes.

Kasus ini memasuki babak serius Awak Media akan terus mengawal dan membuka Fakta fakta lanjutan agar pengelolaan dana Publik menjadi Terang benderang

Menanggapi hal ini Plt Inspektorat Tanggamus Gustam Afriyansyah menegaskan bahwa pihak nya tidak akan tinggal diam.
Inspektorat akan melakukan tindakan normatif,termasuk pemanggilan terhadap Aparatur Pekon Sukadamai kecamatan Gunung Alip Tanggamus.ujar Beliau.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *