banner 728x250
Berita  

Bupati Kepulauan Sangihe Sampaikan Kondisi Listrik Daerah Langsung ke PLN Pusat

SANGIHE, Lintasadatdanbudaya.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengambil langkah tegas dan nyata dengan menyampaikan langsung kondisi kelistrikan daerah kepada jajaran Direktorat Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) di Jakarta.

 

Dalam audiensi tersebut, Michael Thungari secara terbuka menyuarakan keluhan dan keresahan masyarakat Kepulauan Sangihe yang selama ini harus bersabar menghadapi pemadaman listrik berulang, bahkan hingga puluhan jam. Kondisi ini dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas harian serta menimbulkan kerugian ekonomi, mulai dari rusaknya peralatan elektronik hingga terhambatnya kegiatan usaha dan layanan publik.

Baca Juga:  Diduga Nekat Salip Truk di Jembatan, Dua Pengendara Vario Tewas Seketika

 

Bupati menegaskan bahwa alasan klasik seperti gangguan pohon atau cuaca ekstrem sudah tidak lagi relevan jika terus dijadikan pembenaran. Masyarakat, terutama di wilayah kepulauan dan perbatasan, membutuhkan kepastian layanan listrik yang andal dan berkelanjutan

 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah mendesak percepatan realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) sebagai solusi jangka menengah, sekaligus mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sebagai solusi jangka panjang yang lebih stabil dan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Pelaksanaan RKPD Tahun 2025, Wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka Untuk Kesejahteraan Masyarakat

 

“Stabilitas listrik merupakan syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi daerah kepulauan. Selain itu, ketersediaan energi yang andal juga sangat menentukan keberhasilan program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan dukungan listrik secara konsisten,” tegas Bupati

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan perjuangan ini tidak berhenti pada audiensi semata. Seluruh proses dan komitmen yang telah disampaikan akan terus dikawal hingga masyarakat di seluruh pelosok Sangihe benar-benar menikmati layanan listrik yang setara, stabil, dan berkeadilan.

 

Baca Juga:  Pemprov Sulut Resmi Tetapkan UMP dan UMSP 2026, Berlaku Awal Tahun

M.Sanggel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *