banner 728x250

Aktivitas Tambang Ilegal Libatkan Koperasi Produsen KWBL di GB, Izin Belum Lengkap Tapi Operasi Jalan Terus

lintasadatdanbudaya.com‘ Namlea – Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (30/3/2026)
Praktik penambangan emas ilegal kembali mencuat di kawasan Gunung Botak. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Koperasi Produsen Kaiwae Bumi Lalen (KWBL) yang diduga telah menjalankan aktivitas tambang meski perizinannya belum lengkap.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, koperasi yang diketuai oleh Komar Besan itu telah melakukan kegiatan penambangan emas skala kecil menggunakan sistem dompeng di area Tanah Merah, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata. Aktivitas tersebut disebut sudah berlangsung sekitar dua bulan pasca operasi penertiban pada Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:  Pertemuan Utusan Khusus Presiden dan Sinode GMIM Bahas Paskah Nasional 2026

Yang menjadi perhatian serius, kegiatan ini tidak hanya diduga melanggar aspek legalitas, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif. Pengolahan emas disebut menggunakan bahan kimia berbahaya berupa sianida dengan metode rendaman dalam bak, yang berisiko mencemari tanah dan sumber air di sekitar lokasi tambang.

Ironisnya, di tengah belum lengkapnya izin operasional, pihak koperasi justru terkesan “nekat” melanjutkan aktivitas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana pengawasan aparat dan instansi terkait?

Upaya konfirmasi kepada Komar Besan juga tidak membuahkan hasil. Meski pesan telah terkirim melalui WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga:  Polres Minut Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dari KPPN Bitung

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa praktik tambang ilegal di Gunung Botak belum sepenuhnya terkendali. Jika benar adanya, maka aktivitas Koperasi KWBL bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Apakah akan ada tindakan nyata, atau praktik semacam ini kembali dibiarkan berlangsung di balik diamnya pengawasan?

Baca Juga:  Buka Puasa Bareng OKP, Ormas hingga Mahasiswa, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Dukung Program Pemerintah

(AHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *