STOP PERS, di beritahukan kepada masyarakat Sulawesi Utara, Pemerintah, TNI , POLRI bahwa terhitung tanggal 20 April 2026, yang bernama Janny Padja telah diberhentikan dari Media Lintaslestari.news dan Media Lintas Lestari Grup .Apabila Janny Padja mengadakan peliputan menggunakan Atribut dan mengatasnamakan media Lintas Lestari.news,Maka kami dari Media Lintaslestari.news dan Media Lintas Lestari Grup tidak bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan Janny Padja. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya di sampaikan banyak terima kasih.TTD.Pimpinan Redaksi/Pimpinan umum/Penanggung Jawab Media Lintaslestari.news/Lintas lestari Grup.Jody.J, Sampelan, SH
STOP PERS
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Stop Pers,di beritahukan kepada seluruh masyarakat propinsi Sulawesi Utara,Pemerintah,TNI,Polri,bahwa terhitung tgl 27 April 2026,Daniel Ryan…

STOP PERS,Terhitung hari ini kamis 30 April 2026,RomyHaroen telah diberhentikan dari i media lintas lestari.news…

Stop pers,di beritahukan kepada seluruh masyarakat,pemerintah,TNI,Polri,perlu di ketahui bahwa sejak tgl 25 April,2026 bpk Mohamad…

lintasadatdanbudaya.com — Beres 6/4/26. Belasan warga karangbale geruduk kantor unit PDAM Tirta baribis di Larangan…

Cilacap, (Jawa Tengah ) LintasAdatDanBudaya.Com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebermanfaatan program prioritas pemerintah, di…








